(0341) 475387
info@kbihu.alhikam.or.id
Jl. Cengger Ayam No.14, Kota Malang, Jawa Timur 65141
blog-img
27/09/2020

Zonasi Akomodasi Haji Mulai Disosialisasikan

Akhmad Said | Haji

Salah satu inovasi pelayanan jemaah haji di Arab Saudi adalah akomodasi sistem zonasi. Mulai tahun ini jemaah haji tahun 1440H/2019M dari satu embarkasi selama berada di Makkah akan ditempatkan pada hotel-hotel dalam satu wilayah.

Kepala Sub Direktorat Akomodasi Haji Reguler, Rudi Ambari, menjelaskan mekanisme penempatan jemaah haji baik di Makkah maupun Madinah.

“Akomodasi jemaah haji di Makkah akan menggunakan 7 wilayah,” kata Rudi pada kegiatan Sosialisasi Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi yang digelar di hotel Aston Tanjung Pinang, Selasa (18/6/2019).

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Nomor 135 Tahun 2018 telah dibagi tujuh wilayah di Makkah untuk akomodasi jemaah haji Indonesia. Syisya untuk jemaah asal embarkasi Medan (MES), Batam (BTH), Makassar (UPG), Aceh (BTJ), dab Padang (PDG). Wilayah Raudhah untuk jemaah asal Jakarta Pondok Gede (JKG) dan Palembang (PLM). Sedangkan wilayah Mahbas Jin untuk jemaah asal embarkasi Surabaya (SUB), dan wilayah Jarwal bagi jemaah embarkasi Solo (SOC).

Sementara wilayah Misfallah untuk jemaah asal embarkasi Jakarta Bekasi (JKS). Wilayah Reybakhs akan digunakan untuk jemaah asal embarkasi Balikpapan (BPN) dan Banjarmasin (BDJ).
Aziziah LOP

Akomodasi Madinah disebutkan Rudi, seluruhnya di menempati hotel di wilayah markaziyah. Bahkan mayoritas disewa dengan sistem full musim.

“76% jemaah haji akan menempati hotel yang disewa dengan sistem full musim. Sedangkan sisanya menempati hotel dengan sewa blocking time,” ujar Rudi.

Di sisi lain Rudi juga menjelaskan risiko pisah hotel dalam satu kloter yang tidak terhindarkan. Jemaah pisah hotel dapat terjadi baik di Makkah maupun Madinah.

“Pisah penempatan tidak dapat dihindari karena keterbatasan hotel. Namun diupayakan tidak terlalu jauh. Pisah hotel mayoritas bersebelahan, dan berseberangan. Ada pula yang agak jauh,” kata Rudi melanjutkan penjelasan.

Informasi tersebut, menurut Rudi perlu disampaikan kepada jemaah agar mereka lebih siap dan memahami kondisi. Disebutkan oleh Rudi pisah hotel jaraknya kurang dari 300 meter seperti BPN 14, MES 6 MES 8, SOC 95.

“Pisah hotel terjauh kloter SOC 12 dan SOC 24 sejauh 500 meter,” tandasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Rudi juga menjelaskan hotel-hotel yang digunakan sebagai Kantor Sektor. Beberapa sektor dijelaskan Rudi tetap menggunakan hotel-hotel yang selama ini digunakan sebagai kantor Sektor dan sektor khusus di Masjdil Haram. (ab/ab).

Bagikan Ke:

Populer